Kemenaker Terbitkan Surat Edaran Imbau Aplikator Ojek Online Bayar THR untuk pengemudi Ojol

Effettua la tua ricerca

More results...

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Filter by Categories
#finsubito
Abruzzo
Agevolazioni
Agrigento
Alessandria
Ancona
Aosta
Arezzo
Ascoli-Piceno
Aste L'Aquila
Asti
Avellino
Bari
Barletta-Andria-Trani
Basilicata
Belluno
Benevento
Bergamo
Biella
Bologna
Bolzano
Brescia
Brindisi
Cagliari
Calabria
Caltanissetta
Campania
Campobasso
Caserta
Catania
Catanzaro
Chieti
Como
Cosenza
Cremona
Crotone
Cuneo
Emilia-Romagna
Enna
Ferrara
Firenze
Foggia
Forli-Cesena
Friuli-Venezia Giulia
frosinone
Genova
Gorizia
Grosseto
Imperia
Isernia
Italia
La-Spezia
Latina
Lazio
Lecce
Lecco
Liguria
Livorno
Lodi
Lombardia
Lucca
Macerata
Mantova
Marche
Massa-Carrara
Matera
Medio Campidano
Messina
Milano
Modena
Molise
Monza-Brianza
Napoli
Novara
Nuoro
Olbia Tempio
Oristano
Padova
Palermo
Parma
Pavia
Perugia
Pesaro-Urbino
Pescara
Piacenza
Piemonte
Pisa
Pistoia
Pordenone
Potenza
Prato
Puglia
Ragusa
Ravenna
Reggio-Calabria
Reggio-Emilia
Rieti
Rimini
Roma
Rovigo
Salerno
Sardegna
Sassari
Savona
Sicilia
Siena
Siracusa
Sondrio
Sud sardegna
Taranto
Teramo
Terni
Torino
Toscana
Trapani
Trentino-Alto Adige
Trento
Treviso
Trieste
Udine
Umbria
Valle d'Aosta
Varese
Veneto
Venezia
Verbania
Vercelli
Verona
Vibo-Valentia
Vicenza
Viterbo


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi mengeluarkan Surat Edaran yang menghimbau para aplikator untuk membayar bonus Idul Fitri untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Yassierli meminta aplikator memberi bonus berupa uang tunai dan dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. “Bonus hari raya keagamaan ini merupakan apresiasi kerja keras mereka,” kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Yassierli mengatakan bonus diperuntukkan bagi ojol dan kurir yang bekerja aktif dan produktif. Jumlah bonusnya juga proporsional sesuai kinerja dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir. “Ini adalah inisiatif pemerintah. Ini pertama,” kata dia. 

Dia bercerita penyusunan aturan ini telah berlangsung sejak empat bulan lalu. Kementerian, kata dia, terus berdiskusi dengan para aplikator dan perwakilan ojol untuk mencari formula dari pemberian bonus. Dia mengatakan para pemilik aplikator sudah berkomitmen untuk membayar bonus bagi ojol. “Ini titik temu. Ada komitmen dari aplikasi untuk membayar,” katanya. 

Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir. “Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025.

Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo. 

Prabowo meminta pemberian THR ini paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Grab Indonesia menyatakan akan memberi bonus hari raya bagi mitra pengemudi ojek maupun taksi online. Layanan berbasis daring ini memberikan bonus bagi pengemudi melalui program bonus kinerja khusus. 

Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab, mengatakan program bonus kinerja khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, bonus itu ialah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). “Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 10 Maret 2025. 

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan dukungannya atas imbauan Kepala Negara mengenai pemberian uang tunai bagi pengemudi ojek online. Adapun Ketua SPAI Lily Pujiati menegaskan serikat masih tetap menggunakan istilah ‘tunjangan hari raya (THR)’ walaupun Prabowo menyebutnya sebagai bonus hari raya.

Meski mendukung imbauan tersebut, SPAI memberi catatan bila pemberian THR didasarkan pada keaktifan kerja pengemudi. “Karena kami melihat ada upaya perusahaan platform untuk menghindar kewajibannya membayar THR dengan cara tidak membayarkan kepada seluruh pengemudi ojol, taksi online, dan kurir yang pernah bekerja dan berkontribusi pada keuntungan yang diperoleh platform,” ujar Lily dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin, 10 Maret 2025. 

Lily mengungkapkan, aplikator telah mengirimkan notifikasi ke aplikasi pengemudi mengenai pemberian Bantuan Hari Raya Tunai atau Bonus Kinerja Khusus hanya kepada pengemudi yang masuk dalam kategori mitra juara, mitra andalan, dan mitra pengemudi teladan. Pengelompokkan tersebut, ujar Lily, didasarkan pada sejumlah syarat, seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, dan juga tidak melanggar kode etik. “Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama,” tutur dia. 

SPAI pun menuntut agar THR dibayarkan juga kepada seluruh pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir yang pernah melakukan kerja dan berkontribusi atas keuntungan yang diperoleh aplikator tanpa memandang apakah pengemudi tersebut aktif, non-aktif, dan putus mitra (PM).

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 



Source link

***** l’articolo pubblicato è ritenuto affidabile e di qualità*****

Visita il sito e gli articoli pubblicati cliccando sul seguente link

Source link